Peta Jalan Penelitian dan PkM Program Studi Pendidikan Nonformal
Pedoman ini menjadi acuan tertulis yang telah disusun sesuai dengan berbagai norma dan perundang-undangan yang berlaku. Peta Jalan ini menjadi pedoman pengembangan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Program Studi Pendidikan Nonformal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu agar terarah, terfokus, dan terkait dengan karakteristik bidang keilmuan. Peta jalan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam Program Studi Pendidikan Nonformal mencakup beberapa karakteristik keilmuan dan bidang pengkajian yang relevan. Karakteristik keilmuan Pendidikan Nonformal meliputi:
- Andragogi yang dimaksud adalahTeori pembelajaran untuk orang dewasa.
- Pedagogi Kritis yang dimaksud adalah pendekatan pembelajaran yang menggali kritisitas dalam pemahaman dan tindakan.
- Etnopedagogi yang dimaksud adalah penelitian tentang budaya dan tradisi dalam konteks pembelajaran.
- Geragogi yang dimaksud adalah teori pembelajaran untuk orang lanjut usia.
- Psikologi sosial yang dimasud adalah studi tentang interaksi sosial dalam pembelajaran.
- Learning organization yang dimaksud adalah konsep organisasi yang mempromosikan pembelajaran kontinu.
- Trasnformatif learning yang dimaksud adalah proses pembelajaran yang mengubah pemahaman dan tindakan individu.
- Adult learning yang dimaksud adalah belajaran khusus untuk orang dewasa.
Pendidikan Nonformal (PNF) mengkaji berbagai bidang studi yang mempelajari proses pembelajaran di luar lingkungan pendidikan formal, seperti di komunitas-komunitas. Bidang keilmuan dalam Pendidikan Nonformal meliputi beberapa aspek yang penting untuk pemahaman dan pengembangan pendidikan di luar formalitas. Berikut adalah penjelasan detail dan akademis mengenai bidang keilmuan yang dikaji dalam Pendidikan Nonformal:
1. Pembelajaran PNF: Proses pembelajaran di komunitas nonformal melibatkan strategi dan metode yang berbeda dengan pendidikan formal. PNF mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam, sumber daya yang tersedia, serta tujuan pendidikan yang lebih mengutamakan penerapan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Komunitas Belajar: Studi tentang berbagai komunitas sebagai tempat pembelajaran nonformal. Fokus pada aspek gender, anak, remaja, dan masyarakat adat memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana pendidikan nonformal dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks sosial masing-masing komunitas.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Upaya untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam PNF. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada anggota masyarakat agar mereka dapat mengatasi masalah-masalah yang mereka hadapi secara mandiri.
4. Narapidana, Pekerja Migran, Swasta: Studi tentang pendidikan nonformal untuk kelompok-kelompok khusus seperti narapidana, pekerja migran, dan sektor swasta penting untuk mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan pendidikan yang unik bagi kelompok-kelompok tersebut.
5. Komunitas Masyarakat Marjinal: Penelitian tentang pendidikan nonformal untuk komunitas-komunitas marjinal seperti petani, nelayan, dan penderita HIV/AIDS memperlihatkan bahwa PNF mampu menjadi sarana inklusi sosial yang efektif, menghadirkan pendidikan yang relevan dengan konteks kehidupan mereka.
Melalui studi dan pengkajian bidang-bidang tersebut, Pendidikan Nonformal berusaha untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua kalangan masyarakat, terutama yang berada di luar jangkauan pendidikan formal.
Pengkajian bidang keilmuan dalam Pendidikan Nonformal yang mencakup kelembagaan, sistem penjaminan mutu, evaluasi program, dan pemodelan satuan pendidikan nonformal memerlukan pendekatan yang spesifik dan saintifik. Berikut adalah deskripsi yang lebih rinci untuk setiap bidang
tersebut:
1. Kelembagaan PNF: Studi ini mencakup analisis terhadap institusi dan struktur kelembagaan nonformal, termasuk identifikasi tugas, fungsi, struktur
organisasi, dan interaksi antar bagian dari lembaga pendidikan nonformal.
2. Sistem Penjaminan Mutu Kelembagaan: Penelitian ini mengeksplorasi upaya yang dilakukan untuk memastikan mutu kelembagaan nonformal. Hal ini meliputi analisis terhadap kebijakan, prosedur, dan praktik yang diterapkan dalam memonitor dan mengevaluasi kualitas pendidikan nonformal. .
3. Evaluasi Program PNF: Penilaian terhadap efektivitas program pendidikan nonformal melibatkan pengumpulan data tentang tujuan, desain, pelaksanaan, dan hasil program.
4. Pemodelan Satuan PNF: Pengembangan model satuan pendidikan nonformal yang efektif melibatkan identifikasi prinsip-prinsip dan strategi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas lembaga pendidikan nonformal. .
Secara keseluruhan, kajian-kajian ini bertujuan untuk membantu individu dan masyarakat agar dapat mandiri melalui pengembangan kecakapan hidup, meningkatkan keberdayaan melalui pendidikan, dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat.