Telah dilaksanakan Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Di RT 35/ RW 08 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu pada November 2020. Sasaran pada pemberdayaan masyarakat ini adalah ibu-ibu di RT 35/ RW 08 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini berjudul “Pemanfaatan Gedebok Pisang Menjadi Keripik Gedebok Pisang Di RT 35/ RW 08 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu”. Rangkaian acara sebagai berikut.
1. Pembukaan
2. Penyampaian materi
3. Ice breaking dan peregangan
4. Foto bersama
5. Penutup
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 3 jam tanpa ada kendala yang berarti, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menambah pemahaman warga belajar mengenai Pemanfaatan Gedebok Pisang Menjadi Keripik Gedebok Pisang Sehingga hasil dari kegiatan Pemberdayaan ini bisa langsung berdampak baik bagi peserta
