Program Studi Pendidikan Nonformal sudah ada sejak tahun 2002. Awalnya bernama Program Studi Pendidikan Luar Sekolah yang ditandai dengan izin operasional nomor 775/D/T/2002 tertanggal 23 April 2002. Maka, pada tahun yang sama, program studi ini menerima mahasiswa angkatan pertama. Tahun 2014, berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2300/E3/2014. Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1944/UN30/HK/2017 tentang Penamaan Program Stdui dan penulisan Gelar Lulusan Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi Selingkung Universitas Bengkulu dan Surat dari Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi No 4666/L4/KL/2018 maka nama program studi pendidikan luar sekolah mengalami penyesuaian nama menjadi program studi pendidikan nonformal tertanggal 17 Desember 2018.
VISI PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN
“Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan, peneliti pemula/asisten peneliti, praktisi pendidikan nonformal, dan edupreneur di bidang pendidikan nonformal yang unggul, berbudaya dan berdaya saing internasional pada tahun 2032
TUJUAN PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL
- Terselenggaranya pendidikan calon pendidik dan tenaga kependidikan, peneliti pemula/asisten peneliti, praktisi pendidikan nonformal, dan edupreneur Pendidikan Nonformal yang unggul dan kompeten
- Terselenggaranya penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas untuk pendidikan nonformal, informal, dan pengembangan masyarakat
- Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas berbasis penelitian sesuai potensi lokal kewirausahaan sosial dan pengembangan masyarakat
- Terselenggaranya jejaring kemitraan dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan non pemerintahan untuk pengembangan masyarakat;
- Terselenggaranya tata kelola Program Studi PNF berdasarkan pola dan sistem kepemimpinan transformasional dan berintergritas.
STRATEGI PROGRAM S-1 STUDI PENDIDIKAN NONFORMAL
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mendesain kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder, mengintegrasikan metode pembelajaran inovatif, penggunaan teknologi, pemanfaatan sumber daya lokal serta meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dalam merancang, mengimplementasikan strategi pembelajaran yang efektif dan berorientasi pada hasil;
- Memberikan pembinaan karir dan pelatihan tambahan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam bidang pendidikan nonformal;
- Memfasilitasi kesempatan magang dan kerja sama dengan industri serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk memperluas pengalaman praktis mahasiswa.
- Melaksanakan kolaborasi strategis dengan stakeholder untuk meningkatkan akses lulusan agar memiliki peluang kerja dan pengembangan kompetensi.