Program Studi Pendidikan Nonformal sudah ada sejak tahun 2002. Awalnya bernama Program Studi Pendidikan Luar Sekolah yang ditandai dengan izin operasional nomor 775/D/T/2002 tertanggal 23 April 2002. Maka, pada tahun yang sama, program studi ini menerima mahasiswa angkatan pertama. Tahun 2014, berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2300/E3/2014. Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1944/UN30/HK/2017 tentang Penamaan Program Stdui dan penulisan Gelar Lulusan Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi Selingkung Universitas Bengkulu dan Surat dari Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi No 4666/L4/KL/2018 maka nama program studi pendidikan luar sekolah mengalami penyesuaian nama menjadi program studi pendidikan nonformal tertanggal 17 Desember 2018.
VISI PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN
Visi Program studi Pendidikan Nonformal menjadi Program Pendidikan Calon Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal Unggul Di Indonesia Tahun 2030
MISI PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL
- Menyelenggarakan pendidikan calon pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Nonformal yang berkualitas;
- Menyelenggarakan penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk pengembangan pendidikan masyarakat;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian untuk pengembangan kewirausahaan dan pendidikan masyarakat;
- Meningkatkan kerja sama dan kemitraan yang baik dengan lembaga pemerintah dan nonpemerintah; dan
- Menyelenggarakan tata kelola Program Studi PNF berdasarkan pola dan sistem kepemimpinan yang baik.
Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi