Peraturan mengenai penilaian hasil belajar mahasiswa mengacu pada SK Rektor Universitas Bengkulu Nomor 37 Tahun 2016 junto 25 Tahun 2020. Nilai akhir mata kuliah berdasarkan pada nilai tugas (T), ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). Penilaian hasil belajar yang digunakan di PS Pendidikan Nonformal adalah yang diberlakukan di UNIVERSITAS BENGKULU sesuai SK Rektor nomor 37 tahun 2016, yaitu mengacu standar penilaian acuan patokan (PAP). Penilaian ini memberikan sebaran penilaian yang sangat detail dari A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D+, D dan E.
Proses pembelajaran mengikuti peraturan Rektor Universitas Bengkulu No.37 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Pendidikan Vokasi, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana khususnya pada BAB VII Proses Pembelajaran, pasal 23 sampai dengan pasal 44. Adapun model pembelajaran yang diterapkan di Program Studi Pendidikan Nonformal antara lain: 1) Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning); 2) Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Base Learning); 3) Model Pembelajaran Project Based Cooperative Learning; 4) Model Pembelajaran Simulasi (Role Playing); 5) Model Pembelajaran Dengan Menggunakan Peta Konsep; 6) Model Small Group Discussion; 7) Collaborative Learning (CBl); 8) Contextual Instruction; 9) Self Direct Learning; 10) Model Discovery Learning; 11) E-learning; dan 11)Blended Learning. Hasil tracer study menjadi masukan bagi tim pengembang kurikulum untuk menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan pengguna lulusan/stakeholder dalam dunia kerja. Hasil tracer study dapat dilihat pada Gambar 14.
Hasil tracer study Program Studi Pendidikan Nonformal telah menunjukkan hasil yang baik dan sangat baik. Artinya, kurikulum Program Studi Pendidikan Nonformal yang digunakan selama ini sudah memenuhi kebutuhan para pengguna lulusan. (Lampiran Hasil tracer study terkait dengan perbaikan kurikulum). Kurikulum ini juga didukung oleh Rancangan Program Semester (RPS) yang disusun oleh setiap dosen pengampu Mata Kuliah di Program Studi Pendidikan Nonformal (lampiran RSP terbaik). Program Studi Pendidikan Nonformal memberikan pembimbing akademik untuk setiap mahasiswa yang terdaftar. Selain itu, kehadiran dosen juga dapat dipantau melalui laman https://presensi.unib.ac.id/. Examination dates and times for each department can be accessed in the Portal Akademik (https://pak.unib .ac.id).
Penilaian dilakukan untuk mengukur ketercapaian LO yang telah ditetapkan oleh Program Studi berdasarkan standard operating procedures in the University of Bengkulu Management System (Lampiran Peraturan Rektor Nomor 25 tahun 2020). Program Studi Pendidikan Nonformal juga memiliki panduan dalam pelaksanaan kegiatan ujian magang/studi lapang dan ujian skripsi yang diturunkan dari SOP (Standar Operasional Prosedur FKIP UNIVERSITAS BENGKULU (Lampiran SOP Magang dan Skripsi FKIP). SOP ini dirumuskan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Asesmen atau sistem evaluasi harus dapat mencerminkan atau merefleksikan tingkat pencapaian kompetensi utama . Dapat dilihat dari gambar 15 Gambar 16
Berdasarkan Gambar 15 dan 16, diperoleh bahwa nilai evaluasi pembelajaran untuk setiap mata kuliah sudah mencapai kategori baik dengan nilai > 3,91-4,19 dan sangat baik dengan nilai 4,32-4,58. Gambar 17
Berdasarkan Gambar 17 terlihat bahwa Learning Outcome Program Studi Pendidikan Nonformal yang terintegrasi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan telah tercapai dengan kategori baik dan sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan nilai yang mendominasi untuk setiap learning outcome pada sebaran mata kuliah adalah nilai A, A-, B+, dan B. Gambar 18
Diagram di atas menunjukkan bahwa sebanyak 86,36% dosen yang mengajar mata kuliah di Program Studi Pendidikan Nonformal mendapatkan predikat sangat baik dari mahasiswa. Sedangkan sebanyak 13,64% dosen Program Studi Pendidikan Nonformal mendapatkan predikat baik dari mahasiswa. Maka disimpulkan bahwa proses pembelajaran di Program Studi Pendidikan Nonformal telah dilaksanakan sesuai dengan harapan mahasiswa. Namun demikian, Program Studi Pendidikan Nonformal akan terus melakukan peningkatan kualitas proses pembelajaran di masa mendatang