Bengkulu – 10 Oktober 2024
Program Studi Pendidikan Nonformal, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Bengkulu, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal di Ruang Rapat Program Studi Pendidikan Nonformal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program studi dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas, serta untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan manajemen program studi.
Audit yang berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2024 ini dihadiri oleh tim auditor, yaitu Bapak Sapri Nurdin dan Doni Notriawan yang bertugas mengamati dan mengevaluasi setiap dokumen Instrumen Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) yang telah di-submit oleh Program Studi Pendidikan Nonformal. Pemeriksaan dokumen mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian kinerja, standar mutu pendidikan, hingga indikator-indikator yang relevan dengan tujuan strategis program studi dan universitas.
Kegiatan audit berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan, di mana tim auditor memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan dokumen dan prosedur yang ada. Ketua Program Studi Pendidikan Nonformal menyampaikan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya program studi untuk menjaga kualitas pendidikan dan memperkuat komitmen terhadap standar mutu yang berlaku.
Hasil dari Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu layanan akademik serta mendukung pencapaian sasaran strategis Universitas Bengkulu, khususnya dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.