Bengkulu, 28 Maret 2025 – Universitas Bengkulu resmi mengumumkan jadwal libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah melalui Surat Edaran Nomor: 548/UN30/SE/2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa di lingkungan Universitas Bengkulu.
Berdasarkan surat edaran tersebut, libur Idul Fitri akan berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Kegiatan akademik, termasuk proses belajar mengajar, akan kembali dimulai pada 8 April 2025, sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan.
Dalam edaran tersebut, pihak universitas juga mengingatkan beberapa hal penting, di antaranya:
- Mahasiswa diimbau untuk tidak berada di kampus selama libur, kecuali bagi yang memiliki kepentingan penelitian.
- Fakultas yang memiliki dan memelihara binatang ternak seperti sapi, kambing, ayam, dan ikan diperbolehkan mengakses area kampus untuk perawatan hewan.
- Akses masuk dan keluar kampus selama libur hanya melalui Gerbang depan Fakultas ISIPOL.
- Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diminta meningkatkan keamanan dengan mematikan peralatan listrik, mencabut kabel dari stop kontak, serta memastikan pintu dan lemari terkunci sebelum meninggalkan ruangan.
Edaran ini ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yefriza, S.E., MPPM., Ph.D, dan berlaku bagi seluruh civitas akademika Universitas Bengkulu.
Seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan keamanan selama libur Idul Fitri.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs resmi Universitas Bengkulu di www.unib.ac.id.
Selamat menyambut Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin! 🌙✨