Syarat Pendaftaran Tugas Akhir Mahasiswa Pendidikan Nonformal Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu
Syarat Seminar Proposal
- Proposal Skripsi yang sudah lengkap dengan instrumen penelitian
- Surat Izin Seminar Proposal yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
- Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
- Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
- Lembar Pengesahan Proposal Skripsi.
Syarat Melaksanakan Penelitian di Lapangan
- Minimal telah melakukan 4 kali bimbingan dengan pembimbing.
- Mengumpulkan data di lapangan minimal 1 bulan
- Dokumen penelitian harus dilengkapi; rekaman suara, dokumen penelitian di lapangan, catatan observasi.
- Penelitian dilaksanakan sesuai dengan etika penelitian
- observasi, penelitian, surat keterangan dapat di akses disini
Syarat Seminar Hasil
- Skripsi Lengkap
- Surat Izin Seminar Hasil yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
- Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
- Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
- Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 8 kali konsultasi porsi 4 pembimbing utama dan 4 kali pembimbing pendamping).
- Lembar Pengesahan Seminar Hasil Skripsi.
Syarat Sidang Skripsi
- Surat Izin Sidang yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
- Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
- Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
- Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 4 kali konsultasi dengan porsi pembimbing utama 2 kali dan pendamping 2 kali).
- Sertifikat Kompetensi Berstandar BNSP sesuai dengan bidang keilmuan PNF
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa instrumen penelitian, poster penelitian, skripsi, atau karya lainnya yang dihasilkan dari skripsi. Ketentuan dan Persyaratan klik disini
- Surat Keterangan Submit Jurnal dari Manajer Journal of Lifelong Learning Program Studi PNF. Mahasiswa yang submit ke jurnal lain harus melampirkan bukti submit dari ojs dan Letter of Acceptance (LoA) dari pengelola jurnal di luar Program Studi Pendidikan Nonformal. Artikel wajib dikoreksi oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping dibuktikan dengan adanya ACC submit
- Surat Keterangan Bebas Plagiarisme dari Jurusan Ilmu Pendidikan.
- Lembar Pengesahan Sidang Skripsi.
Ketentuan Tambahan
- Artikel yang akan diterbitkan dapat disubmit sebelum seminar hasil sebagai bentuk diseminasi kajian keilmuan, sehingga dapat dikutip dalam skripsi. Publikasi artikel dapat memuat satu variabel dari skripsi dan tidak harus mencakup seluruh isi skripsi..
- Nilai sidang skripsi akan diumumkan dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan sidang melalui pengumuman Program Studi.
- Jarak antara Seminar Proposal ke Penelitian adalah 3 minggu untuk revisi.
- Jarak antara Seminar Hasil ke Sidang Skripsi adalah 15 hari.
- Jarak antara Sidang Skripsi ke Revisi Cetak adalah 1 minggu.
- Pelanggaran terhadap ketentuan di atas mengharuskan mahasiswa untuk mengikuti ujian ulang.
- Penilaian ujian skripsi hanya terdiri dari kategori Lulus/Tidak Lulus. Mahasiswa diharapkan memaksimalkan kualitas hasil skripsinya.
- Seluruh buku referensi wajib dibawa saat pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Sidang Skripsi.
- Jadwal ujian akan ditetapkan oleh Program Studi, dan undangan beserta bahan ujian diserahkan maksimal H-3 sebelum jadwal yang ditetapkan.