Bengkulu – Program Studi Pendidikan Nonformal (PNF) FKIP Universitas Bengkulu menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Dr. Osa Juarsa, M.Pd. atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Bengkulu periode 2021–2025.
Selama masa kepemimpinannya, berbagai program dan kebijakan strategis telah dilaksanakan guna mendukung peningkatan kualitas akademik, tata kelola kelembagaan, serta penguatan budaya mutu di lingkungan Jurusan Ilmu Pendidikan. Berbagai capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung perkembangan program studi yang berada di bawah naungan Jurusan Ilmu Pendidikan, termasuk Program Studi Pendidikan Nonformal.
Komitmen yang ditunjukkan dalam membangun kolaborasi, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan FKIP Universitas Bengkulu.
Ketua Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu menyampaikan bahwa dedikasi dan kepemimpinan Dr. Osa Juarsa, M.Pd. telah memberikan banyak inspirasi bagi sivitas akademika. Berbagai upaya yang dilakukan selama masa jabatan beliau menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan akademik yang kondusif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian yang telah diberikan selama mengemban amanah sebagai Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan. Semoga pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan menjadi warisan berharga bagi pengembangan pendidikan di Universitas Bengkulu.
Keluarga besar Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu mendoakan agar Dr. Osa Juarsa, M.Pd. senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas serta pengabdian di masa yang akan datang.
Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan untuk kemajuan Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Bengkulu.