Pengembangan Kerja Sama Program Studi PNF dan Pendidikan Masyarakat di Forkom FKIP Negeri se-Indonesia di Universitas Sriwijaya Tahun 2024

Indralaya, Jumat (20/9/2024) – Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing program studi, Forum Komunikasi (Forkom) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Negeri se-Indonesia di gelar Dialog Nasional di Universitas Sriwijaya (Unsri), Kampus Indralaya. Acara ini tak hanya membahas strategi peningkatan kualitas pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi momen penting dengan penandatanganan kerja sama antarfakultas dan program studi, termasuk Program Studi Pendidikan Nonformal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat se Indonesia.

Salah satu agenda penting dalam dialog ini adalah penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Program Studi Pendidikan Nonformal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat dari berbagai universitas. Kerja sama ini meliputi kolaborasi dalam:

  • Pengembagan kurikulum
  • Penelitian kolaboratif dalam bidang pendidikan nonformal dan pemberdayaan masyarakat FKIP Se- Indonesia.
  • Pelaksanaan pengabdian masyarakat berbasis inovasi pendidikan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Program Studi PNF dan Pendidikan Masyarakat sebagai pelopor dalam pendidikan alternatif dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Program Studi PNF dan Pendidikan Masyarakat diharapkan mampu memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan masyarakat.

Program studi Pendidikan Nonformal yang hadir pada kegiatan FORKOM FKIP Se-Indonesia

1. Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu
2.
Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP Universitas Singaperbangsa Karawang
3.
Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP Universitas Sriwijaya
4. Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Universitas Palangkaraya
5.
Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Nusa Cendana
6.
Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP Universitas Riau

 

Persyaratan Tugas Akhir

Syarat Pendaftaran Tugas Akhir Mahasiswa Pendidikan Nonformal Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu

Syarat Seminar Proposal

  1. Proposal Skripsi yang sudah lengkap dengan instrumen penelitian
  2. Surat Izin Seminar Proposal yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  3. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  4. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  5. Lembar Pengesahan Proposal Skripsi.

Syarat Melaksanakan Penelitian di Lapangan

  1. Minimal telah melakukan 4 kali bimbingan dengan pembimbing.
  2. Mengumpulkan data di lapangan minimal 1 bulan
  3. Dokumen penelitian harus dilengkapi; rekaman suara, dokumen penelitian di lapangan, catatan observasi.
  4. Penelitian dilaksanakan sesuai dengan etika penelitian
  5.  observasi, penelitian, surat keterangan dapat di akses disini

Syarat Seminar Hasil

  1. Skripsi Lengkap
  2. Surat Izin Seminar Hasil yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  3. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  4. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  5. Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 8 kali konsultasi porsi 4 pembimbing utama dan 4 kali pembimbing pendamping).
  6. Lembar Pengesahan Seminar Hasil Skripsi.

Syarat Sidang Skripsi

  1. Surat Izin Sidang yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  2. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  3. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  4. Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 4 kali konsultasi dengan porsi pembimbing utama 2 kali dan pendamping 2 kali).
  5. Sertifikat Kompetensi Berstandar BNSP sesuai dengan bidang keilmuan PNF
  6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa instrumen penelitian, poster penelitian, skripsi, atau karya lainnya yang dihasilkan dari skripsi. Ketentuan dan Persyaratan klik disini
  7. Surat Keterangan Submit Jurnal dari Manajer Journal of Lifelong Learning Program Studi PNF. Mahasiswa yang submit ke jurnal lain harus melampirkan bukti submit dari ojs dan Letter of Acceptance (LoA) dari pengelola jurnal di luar Program Studi Pendidikan Nonformal. Artikel wajib dikoreksi oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping dibuktikan dengan adanya ACC submit
  8. Surat Keterangan Bebas Plagiarisme dari Jurusan Ilmu Pendidikan.
  9. Lembar Pengesahan Sidang Skripsi.

Ketentuan Tambahan

  1. Artikel yang akan diterbitkan dapat disubmit sebelum seminar hasil sebagai bentuk diseminasi kajian keilmuan, sehingga dapat dikutip dalam skripsi. Publikasi artikel dapat memuat satu variabel dari skripsi dan tidak harus mencakup seluruh isi skripsi..
  2. Nilai sidang skripsi akan diumumkan dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan sidang melalui pengumuman Program Studi.
  3. Jarak antara Seminar Proposal ke Penelitian adalah 3 minggu untuk revisi.
  4. Jarak antara Seminar Hasil ke Sidang Skripsi adalah 15 hari.
  5. Jarak antara Sidang Skripsi ke Revisi Cetak adalah 1 minggu.
  6. Pelanggaran terhadap ketentuan di atas mengharuskan mahasiswa untuk mengikuti ujian ulang.
  7. Penilaian ujian skripsi hanya terdiri dari kategori Lulus/Tidak Lulus. Mahasiswa diharapkan memaksimalkan kualitas hasil skripsinya.
  8. Seluruh buku referensi wajib dibawa saat pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Sidang Skripsi.
  9. Jadwal ujian akan ditetapkan oleh Program Studi, dan undangan beserta bahan ujian diserahkan maksimal H-3 sebelum jadwal yang ditetapkan.

Upload Skripsi Tuntas

Persyaratan Pembuatan HaKI Mahasiswa PNF

  1. Scan KTP (dikirim file PDF)
  2. Scan TTD (dikirim file PDF)
  3. Deskripsi Ciptaan PDF (dikirim file PDF)
  4. Surat Pernyataan (Dikirim File Word)
  5. Cetak HaKI  (Dicetak dan Dikumpulkan/File PDF)
  6. Surat Pengalihan Hak Cipta (Dikirim File Word)
  7. Alamat Pencipta (P1,P2,P3) (dikirim file)
  8. 4 (Pcs) E-Materai

NPWP (Tidak Wajib)
Note*
File dikirim file ke WA
– Alamat HAKI Pencipta berdasarkan alamat KTP dan Wajib ada kode pos