Pelacakan Alumni (Tracer Study)

Para alumni Program Studi Pendidikan Nonformal
FKIP Universitas Bengkulu

Di tempat

Dengan hormat,
Kami sampaikan bahwa saat ini program studi Pendidikan Nonformal FKI Universitas Bengkulu sedang mengundang para alumni untuk mengisi kuesioner terkait dengan capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) No. 1, yaitu kinerja lulusan setelah lulus. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan bahwa informasi yang disampaikan kepada Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu adalah informasi yang dijaga dan dilindungi kerahasiannya berdasarkan Undang-Undang. Data hanya akan digunakan untuk kepentingan tracer study dan TIDAK akan digunakan atau dibagi untuk kepentingan dan ke pihak lain.
Demikian amaran ini kami sampaikan. Atas kerja sama para alumni, kami ucapkan banyak terima kasih.

Koordinator Program Studi Pendidikan Nonformal

Klik : Tracer Study PNF

 

 

Profil Mahasiswa S1 Pendidikan Nonformal

PROFIL MAHASISWA S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL FKIP UNIVERSITAS BENGKULU

Penerimaan mahasiswa baru mengacu pada Permendikbud No. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Sistem seleksi mahasiswa baru dilakukan melalui tiga jalur. Jalur tersebut meliputi (1) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), (2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan (3) Mandiri.

Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru mengacu kepada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru menganut prinsip adil, akuntabel serta transparan . berikut ini diagram daya tamping prodi PNF. Diagram daya tampung S-1  Pendidikan Nonformal. (Telampir)

Universitas Bengkulu memberikan kuota sebesar 35% untuk SNMPTN, 50% untuk SBMPTN, dan 15% untuk SMMPTN. Sejak tahun 2019, Program Studi Pendidikan Nonformal memiliki daya tampung sebanyak 80 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan ratio dosen dan mahasiswa yaitu 1:18,5. Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa telah terjadi penurunan jumlah peminat yang memilih Program Studi Pendidikan Non Formal. Secara menyeluruh, kondisi ini juga berlaku bagi prodi lain selingkung Universitas Bengkulu.Profil mahasiswa Program Studi Pendidikan Nonformal dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 1 Profil Mahasiswa

Indikator

Sub Indikator

Jumlah

Jenis kelamin

Laki-laki

22,1%

Perempuan

77,9%

Agama

Islam

92,79%

Protestan

5,41%

Katolik

1,35%

Hindu

0,45%

Budha

0%

Asal Daerah

Provinsi Bengkulu

86,94%

Luar Provinsi Bengkulu

13,06%

Setiap mahasiswa yang dinyatakan lulus program sarjana, berhak mendapatkan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd.) dan ijazah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Data prestasi non akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Nonformal adalah juara 3 solo song dangdut pada diesnatalis UNIVERSITAS BENGKULU  yang ke 40, duta BKKBN finalis duta Kabupaten Musi Rawas.

Diagram di atas menunjukkan adanya trend positif yang terjadi pada jumlah prestasi mahasiswa dalam kategori non akademik di mana pada tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah prestasi. Akan tetapi, untuk prestasi akademik, terjadi tren penurunan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Berikut ini tabel laporan dan target Program Studi PNF.

Tabel 2. Laporan Kemajuan dan Target Program Studi Pendidikan Non Formal

Indikator kemajuan

Capaian

Target

2019

2020

2021

2022

2024

Masa studi

4 tahun

4 tahun

4 tahun

3 tahun 8 bulan

3 tahun 6 bulan

Mahasiswa lulus tepat waktu (%)

58,97%%

33,33%

42,25%

60%

61%

Jumlah lulusan (orang/tahun)

46 orang

19 orang

30 orang

48 orang

50 orang

Lulusan predikat dengan pujian (%)

9 orang

6 orang

4 orang

9 orang

10 orang

Masa penyelesaian skripsi (bulan)

4 bulan

4 bulan

4 bulan

4 bulan

4 bulan

IPK minimum

3,06

2,92

3,42

3,43

3,45

IPK rata-rata

3,47

3,63

3,65

3,67

3,70

IPK maksimum

3,95

3,92

3,81

3,82

3,83

Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa S-1 Program Studi PNF dapat menyelesaikan studi tidak lebih dari 4 tahun atau 8 Semester.

 

 

Kurikulum S-1 Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu

Kurikulum Program Studi Pendidikan Nonformal memberikan peluang yang luas kepada mahasiswa dan mendorong mereka untuk memperoleh wawasan teoritik konseptual yang luas dan mendalam, sikap yang positif dan memadai terhadap pendidikan luar sekolah, serta keterampilan yang diperlukan untuk mampu mengkaji dan memecahkan masalah-masalah pendidikan nonformal dan pengembangan masyarakat dalam konteks pendidikan dalam masyarakat yang terus berkembang. Kurikulum disusun dengan berpegang pada hasil-hasil analisis kebutuhan, perubahan kondisi masyarakat, kebijakan pendidikan, perkembangan tantangan dan kebutuhan akan pendidikan yang lebih bermutu, kebutuhan akan tenaga-tenaga pendidik dan pengelola pendidikan nonformal, dan tenaga pengembangan masyarakat yang lebih profesional.

Dalam rangka memenuhi tuntutan, arus perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), dan untuk menyiapkan mahasiswadalam dunia kerja, Perguruan Tinggi dituntut agar dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka meliputi empat kebijakan utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi menjadi badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud dapat diambil untuk pembelajaran di luar prodi dalam PT dan atau pembelajaran di Luar PT. Pengembangan kurikulum prodi PNF FKIP Universitas Bengkulu dimulai dari proses perumusan luaran capaian yang akan dikuasai oleh peserta didik sebagai calon pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan nonformal. Selain itu, lulusan juga dibekali dengan keterampilan-keterampilan yang berguna dalam pengembangan diri sebagai penyuluh Pendidikan di masyarakat, pendamping masyarakat dan kompetensi pendukung lainnya, seperti IT yang mumpuni. Tidak hanya itu, kurikulum prodi PNF juga harus mampu mempersiapkan lulusannya untuk siap bersaing malanjutkan studi magister di kampus-kampus terbaik di Indonesia khususnya dalam bidang Pendidikan nonformal.

Download Sebaran Mata Kuliah S-1 PNF (MBKM)

Download Sebaran Mata Kuliah S-1 PNF (2015)

 

HIMA PENDIDIKAN NON FORMAL MENYELENGGARAKAN PKKMB 2022

PKKMB PRODI PNF merupalan salah satu kegiatan wajib tahunan  yang dilakukan untuk menyambut kedatangan mahasiswa baru dan sekaligus memperkenalkan bagaimana kehidupan kampus serta mengenal apa saja seluk beluk yang ada di dalam prodi PNF ini. Pada tahun 2022 ini kegiatan yang dilakukan berlangsung normal , tidak seperti dua tahun sebelumnya dikarenakan adanya Covid-19 PKKMB dilaksanakan melalui sistem online. Sebelum dilaksanakannya PKKMB PRODI para mahasiswa baru sudah terlebih dahulu mengikuti PKKMB UNIVERSITAS dan FAKULTAS kegiatan tersebut berlangsung beberapa hari hingga pada saat hari ke empat pada tanggal 11 Agustus 2022  panitia  PKKMB FAKULTAS melakukan  penyerahan mahasiswa baru ke panitia PKKMB PRODI untuk mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

SK Penyesuaian dan Perubahan Nama Program Studi S-1 Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu

Sehubungan Surat dari Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Nomor 4666/L4/KL/2018, hal Penyesuaian Nama Program Studi Tanggal 18 Desember 2018, bersama ini dapat kami sampaikan agar program studi yang namanya berubah sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nonmor 1944/UN30/HK/2017 Tentang Penamaan Program Studi dan penulisan Gelar Lulusan Program Studi Program Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi Selingkung Universitas Bengkulu (Daftar Terlampir) daftar terlampir. 

Profil Program Studi S-1 Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu

Program Studi Pendidikan Nonformal sudah ada sejak tahun 2002. Awalnya bernama Program Studi Pendidikan Luar Sekolah yang ditandai dengan izin operasional nomor 775/D/T/2002 tertanggal 23 April 2002. Maka, pada tahun yang sama, program studi ini menerima mahasiswa angkatan pertama. Tahun 2014, berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2300/E3/2014. Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1944/UN30/HK/2017 tentang Penamaan Program Stdui dan penulisan Gelar Lulusan Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi Selingkung Universitas Bengkulu dan Surat dari Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi No 4666/L4/KL/2018 maka nama program studi pendidikan luar sekolah mengalami penyesuaian nama menjadi program studi pendidikan nonformal tertanggal 17 Desember 2018.

VISI PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN

Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan, peneliti pemula/asisten peneliti, praktisi pendidikan nonformal, dan edupreneur di bidang pendidikan nonformal yang unggul, berbudaya dan berdaya saing internasional pada tahun 2032

TUJUAN PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL

  1. Terselenggaranya pendidikan calon pendidik dan tenaga kependidikan, peneliti pemula/asisten peneliti, praktisi pendidikan nonformal, dan edupreneur Pendidikan Nonformal yang unggul dan kompeten
  2. Terselenggaranya penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas untuk pendidikan nonformal, informal, dan pengembangan masyarakat
  3. Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas berbasis penelitian sesuai potensi lokal kewirausahaan sosial dan pengembangan masyarakat
  4. Terselenggaranya jejaring kemitraan dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan non pemerintahan untuk pengembangan masyarakat;
  5. Terselenggaranya tata kelola Program Studi PNF berdasarkan pola dan sistem kepemimpinan transformasional dan berintergritas.
  6.  

STRATEGI PROGRAM S-1 STUDI PENDIDIKAN NONFORMAL


  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mendesain kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder, mengintegrasikan metode pembelajaran inovatif, penggunaan teknologi, pemanfaatan sumber daya lokal serta meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dalam merancang, mengimplementasikan strategi pembelajaran yang efektif dan berorientasi pada hasil;
  2. Memberikan pembinaan karir dan pelatihan tambahan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam bidang pendidikan nonformal;
  3. Memfasilitasi kesempatan magang dan kerja sama dengan industri serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk memperluas pengalaman praktis mahasiswa.
  4. Melaksanakan kolaborasi strategis dengan stakeholder untuk meningkatkan akses lulusan agar memiliki peluang kerja dan pengembangan kompetensi.