Merdeka Belajar Kampus Merdeka #KampusMengajar5

Dosen Pembimbing Lapangan Kampus Mengajar Angkatan 5

Sivitas akademika Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu mengucapkan Selamat bertugas kepada:

1. Ari Putra, S.Pd., M.Pd.
2. Ririn Gusti, M.Pd.I

yang telah terpilih sebagai dosen pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023. Semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan program kegiatannya.

Berita Pengabdian

Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Untuk Pengembangan Era Kurikulum Merdeka Bagi Guru SMK Negeri 3 Kota Lubuk Linggau

             Telah dilaksanakan pelatihan penelitian tindakan kelas untuk pengembangan era Kurikulum Merdeka bagi guru-guru SMK Negeri 3 Kota Lubuk linggau tepatnya pada 28 Januari 2023, pukul 08.00 WIB acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para guru tentang implementasi penelitian tindakan kelas dalam konteks kurikulum yang baru. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Lubuklinggau, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua guru dalam acara tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya penelitian tindakan kelas sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pembelajaran di era Kurikulum Merdeka.

            Selanjutnya, Bapak Pembina Penelitian dan Pengembangan SMK Negeri 3 Kota Lubuk linggau, memberikan penjelasan tentang tujuan serta manfaat pelatihan ini. Beliau juga memberikan pengantar mengenai konsep dasar penelitian tindakan kelas dan bagaimana penerapannya dapat membantu dalam pengembangan pembelajaran di sekolah. Materi pelatihan kemudian disampaikan oleh Bapak seorang ahli dalam bidang penelitian tindakan kelas. Materi tersebut mencakup langkah-langkah praktis dalam melakukan penelitian tindakan kelas, serta strategi untuk menerapkannya dalam konteks Kurikulum Merdeka. Sesi diskusi dan tanya jawab juga dilaksanakan setelah presentasi materi, di mana para guru dapat berbagi pengalaman, bertanya, serta memberikan masukan terkait implementasi penelitian tindakan kelas di lingkungan sekolah masing-masing. 

           Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta sebagai penghargaan atas partisipasi mereka dalam pelatihan ini. Kepala Sekolah juga menyampaikan harapannya agar pengetahuan yang didapat dapat segera diimplementasikan dalam pembelajaran di SMK Negeri 3 Kota Lubuklinggau.

DPL Kampus Mengajar Angkatan 5

Dosen PNF Berkontribusi Dalam Mendampingi Mahasiswa Kampus Mengajar

Program Stdui Pendidikan Nonformal mengucapkan selamat berkontribusi atas lolos seleksinya Bapak. Ari Putra, S.Pd., M.Pd. dan Ibu Ririn Gusti, M.Pd,I  menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) program Kampus Mengajar angkatan 5 tahun 2023.  Kampus mengajar itu sendiri adalah  program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.

 

Selamat berpartisipasi dalam program kampus merdeka !!

DOKUMEN

Persyaratan Tugas Akhir

Syarat Pendaftaran Tugas Akhir Mahasiswa Pendidikan Nonformal Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu

Syarat Seminar Proposal

  1. Proposal Skripsi yang sudah lengkap dengan instrumen penelitian
  2. Surat Izin Seminar Proposal yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  3. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  4. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  5. Lembar Pengesahan Proposal Skripsi.

Syarat Melaksanakan Penelitian di Lapangan

  1. Minimal telah melakukan 4 kali bimbingan dengan pembimbing.
  2. Mengumpulkan data di lapangan minimal 1 bulan
  3. Dokumen penelitian harus dilengkapi; rekaman suara, dokumen penelitian di lapangan, catatan observasi.
  4. Penelitian dilaksanakan sesuai dengan etika penelitian
  5.  observasi, penelitian, surat keterangan dapat di akses disini

Syarat Seminar Hasil

  1. Skripsi Lengkap
  2. Surat Izin Seminar Hasil yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  3. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  4. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  5. Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 8 kali konsultasi porsi 4 pembimbing utama dan 4 kali pembimbing pendamping).
  6. Lembar Pengesahan Seminar Hasil Skripsi.

Syarat Sidang Skripsi

  1. Surat Izin Sidang yang telah ditandatangani oleh Pembimbing dan Koordinator Program Studi.
  2. Transkrip akademik dengan seluruh mata kuliah telah lulus.
  3. Kartu Rencana Studi (KRS) terbaru yang telah ditandatangani.
  4. Fotokopi Buku Bimbingan (minimal 4 kali konsultasi dengan porsi pembimbing utama 2 kali dan pendamping 2 kali).
  5. Sertifikat Kompetensi Berstandar BNSP sesuai dengan bidang keilmuan PNF
  6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa instrumen penelitian, poster penelitian, skripsi, atau karya lainnya yang dihasilkan dari skripsi. Ketentuan dan Persyaratan klik disini
  7. Surat Keterangan Submit Jurnal dari Manajer Journal of Lifelong Learning Program Studi PNF. Mahasiswa yang submit ke jurnal lain harus melampirkan bukti submit dari ojs dan Letter of Acceptance (LoA) dari pengelola jurnal di luar Program Studi Pendidikan Nonformal. Artikel wajib dikoreksi oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping dibuktikan dengan adanya ACC submit
  8. Surat Keterangan Bebas Plagiarisme dari Jurusan Ilmu Pendidikan.
  9. Lembar Pengesahan Sidang Skripsi.

Ketentuan Tambahan

  1. Artikel yang akan diterbitkan dapat disubmit sebelum seminar hasil sebagai bentuk diseminasi kajian keilmuan, sehingga dapat dikutip dalam skripsi. Publikasi artikel dapat memuat satu variabel dari skripsi dan tidak harus mencakup seluruh isi skripsi..
  2. Nilai sidang skripsi akan diumumkan dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan sidang melalui pengumuman Program Studi.
  3. Jarak antara Seminar Proposal ke Penelitian adalah 3 minggu untuk revisi.
  4. Jarak antara Seminar Hasil ke Sidang Skripsi adalah 15 hari.
  5. Jarak antara Sidang Skripsi ke Revisi Cetak adalah 1 minggu.
  6. Pelanggaran terhadap ketentuan di atas mengharuskan mahasiswa untuk mengikuti ujian ulang.
  7. Penilaian ujian skripsi hanya terdiri dari kategori Lulus/Tidak Lulus. Mahasiswa diharapkan memaksimalkan kualitas hasil skripsinya.
  8. Seluruh buku referensi wajib dibawa saat pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Sidang Skripsi.
  9. Jadwal ujian akan ditetapkan oleh Program Studi, dan undangan beserta bahan ujian diserahkan maksimal H-3 sebelum jadwal yang ditetapkan.

Upload Skripsi Tuntas