Program Studi S1 Pendidikan Nonformal (PNF) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu sukses melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjamin dan meningkatkan mutu akademik serta tata kelola pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Bengkulu.
Audit ini dihadiri oleh dua auditor dari Lembaga Pengembangan, Penjaminan Mutu, dan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bengkulu), yaitu Fransiska Timoria Samosir, S.Sos., M.A. selaku Ketua Auditor, dan Debie Rizqoh, S.Si., M.Biomed. sebagai Anggota Auditor.
Keduanya memberikan arahan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu di Program Studi Pendidikan Nonformal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Program Studi S1 Pendidikan Nonformal, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), serta para dosen Program Studi Pendidikan Nonformal. Mereka berpartisipasi aktif dalam proses audit yang berlangsung secara komunikatif dan konstruktif.
Pelaksanaan audit ini berfokus pada evaluasi berbagai aspek penting seperti pengelolaan akademik, kurikulum, kegiatan pembelajaran, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Proses audit berjalan lancar dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu program studi ke depan.
Melalui kegiatan AMI ini, diharapkan Program Studi S1 Pendidikan Nonformal dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat budaya mutu, serta beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Temuan dan rekomendasi dari tim asesor akan menjadi dasar penting bagi program studi dalam melakukan perbaikan dan inovasi berkelanjutan demi mewujudkan pendidikan nonformal yang unggul dan berdaya saing.

